Abdi bade mengenalkeun Ikrama SMKN 1 Rangkasbitung SMKN 1 Rangkasbitung,Mangga abdi mimiti wae.
organisasi adalah merupakan kerja sama di antara beberapa orang untuk mencapai suatu tujuan dengan mengadakan pembagian dan peraturan kerja. Yang menjadi ikatan kerja sama dalam organisasi adalah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Dari definisi tersebut dapat diambil pengertian, bahwa Remaja Masjid adalah merupakan wadah kerja sama yang dilakukan oleh dua orang remaja muslim atau lebih yang memiliki keterkaitan dengan Masjid untuk mencapai tujuan bersama. Mengingat keterkaitannya yang erat dengan Masjid, maka peran organisasi ini adalah memakmurkan Masjid.
Sebagai wadah aktivitas kerja sama remaja muslim, maka Remaja Masjid perlu merekrut mereka sebagai anggota. Dipilih remaja muslim yang berusia antara l5 sampai 25 tahun. Pemilihan ini berdasarkan pertimbangan tingkat pemikiran dan kedewasaan mereka. Usia di bawah 15 tahun adalah terlalu muda, sehingga tingkat pemikiran mereka masih belum berkembang dengan baik. Sedang usia di atas 25 tahun, sepertinya sudah kurang layak lagi untuk disebut remaja. Namun, pendapat ini tidak menutup kemungkinan adanya gagasan yang berbeda.
Tingkat usia anggota perlu dipertimbangkan dengan baik, karena berkaitan dengan pembinaan mereka. Anggota yang memiliki tingkat usia, pemikiran dan latar belakang yang relatif homogen lebih mudah dibina bila dibandingkan dengan yang heterogen. Disamping itu, dengan usia yang sebaya, mereka akan lebih mudah untuk bekerjasama dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan.
PERLUNYA ORGANISASI REMAJA MASJID
Da’wah yang baik adalah yang diselenggarakan secara terencana, terarah, terus menerus dan bijaksana. Karena itu perlu dilakukan secara kolektif dan terorganisir secara profesional.
Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS 3:104, Ali ‘Imran).
Remaja Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi da’wah islamiyah underbouw Ta’mir Masjid . Keberadaannya untuk mengorganisir kegiatan memakmurkan Masjid yang dilakukan para remaja muslim yang memiliki komitmen da’wah. Remaja Masjid sangat diperlukan sebagai alat untuk mencapai tujuan da’wah dan wadah bagi remaja muslim dalam beraktivitas di Masjid.
MEMANFAATKAN ILMU PENGETAHUAN
Organisasi Remaja Masjid telah lama hadir di tengah-tengah umat Islam, namun masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Kelemahan ini disebabkan antara lain oleh minimnya pengetahuan organisasi dan management para aktivisnya. Padahal dengan pemahaman yang memadai, insya Allah, akan menghasilkan pengelolaan yang baik.
Ilmu organisasi dan management yang berkembang selama ini banyak dihasilkan oleh para sarjana non-muslim. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi nilai-nilai yang ada di dalamnya. Namun tidak ada salahnya bila kita mau mengadopsi pengetahuan tersebut asal tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengembangkannya menjadi ilmu organisasi dan management yang islami.
Allah subhanahu wa ta’ala mengajarkan ilmu pengetahuan kepada umat manusia, baik yang beriman maupun yang tidak beriman, baik yang muslim ataupun kafir. Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu pengetahuan.
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS 96:1-5, Al ‘Alaq).
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS 58:11, Al Mujaadilah).
Dengan memahami hal tersebut, tentu bisa dimengerti tentang kebolehan kita mengambil ilmu pengetahuan dari orang-orang non muslim untuk diterapkan dalam kehidupan sosial umat Islam, asal tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Tidak mengherankan ilmu-ilmu yang berkembang di kalangan non muslim juga berkembang di lingkungan umat Islam.
Wassalamuallaikum WR.WB